lB, Tangerang - Komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Tangerang diringkus aparat kepolisian. Selain itu, petugas juga mengamankan penadah yang menampung barang hasil curian.
Tersangka yang diamankan yakni AN alias Blegor (26 tahun) warga Sobang, Pandeglang dan RS (27 tahun) warga Pasawaran Lampung Selatan yang mengontrak di Karawaci. Sementara dua pelaku lainnya inisial SL dan YD masih buron.
Kasus pencurian yang disertai kekerasan ini terungkap atas laporan korban Agus Suarma yang dijegal di Jalan Cadas - Kukun Desa Pangadegan, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Selasa, 9 Mei sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menjelaskan, modus para pelaku mencuri kendaraan roda dua dengan memepet korban, kemudian menendang korban dan memukuli. Bahkan mengancam korban dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam agar korban menyerahkan sepeda motornya.
"Setelah menerima laporan, tim opsnal Resmob mulai melakukan penyelidikan. Tim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor sudah dijual kepada SL (DPO) dengan diantar joki yang bernama AN alias Blegor," jelasnya.
Setelah tim Opsnal mengetahui keberadaan Blegor, pelaku langsung diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Panimbang, Pandeglang. Peran Blegor adalah sebagai joki membawa barang hasil curian kepada penadah di Pandeglang bernama SL yang saat ini masih buron.
"Saat kami ke rumah SL dia sudah kabur dna menemukan barang bukti honda beat. Lalu Blegor memberikan keterangan bahwa sepeda motor tersebut didapat dari RS," lanjut Gunarko.
Setelah itu berdasarkan keterangan Blegor, tim Opsnal menuju ke kontrakan RS di Karawaci Kota Tangerang dan berhasil mengamankan RS. Setelah dilakukan penggeledahan di kontrakan RS, ditemukan barang bukti diantaranya 1 bilah clurit, 1 bilahgolok, 1 buah gagang kunci "T" berikut 3 buah mata kunci.
"Setelah dilakukan interogasi singkat, RS melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama-sama dengan YD yang kini masih dalam pengejaran," tandasnya.