Kamis, 02 Mei 2024

Kerap Lakukan Pemerasan di KP3B, 4 Pemuda Diringkus

Salah satu tersangka saat dilakukan pemeriksaan Petugas Unit Reskrim Polsek Curug.
Sabtu, 14 Sept 2019 | 15:48 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Empat pemuda yang kerap melakukan aksi pemerasan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang diringkus, petugas Unit Reskrim Polsek Curug. Keempat tersangka ditangkap secara terpisah pada Jumat, 13 September 2019 malam dan Sabtu, 14 September 2019 dini hari. Tak hanya pelaku perampasan, petugas juga mengamankan tersangka penadah hasil kejahatan.

Kelima tersangka yang kini ditahan di Mapolsek Curug, UP (17 tahun), dan AN (19 tahun), warga Desa/Kec Walantaka, Kota Serang, MRG (17 tahun), warga Desa Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang serta FB (18 tahun), dan TG (16 tahun), warga Desa Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Dari para tersangka ini diamankan barang bukti, Honda Scoopy sebagai sarana kejahatan, 2 buah clurit serta satu buah handphone.

Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini merupakan tindaklanjut laporan Amrulloh, 15, warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pelajar SMA ini melaporkan telah menjadi korban curas pria tak dikenal mengendarai Honda Scoopy pada Sabtu, 17 Agustus 2019.

"Korban bersama dua temannya ditodong clurit dan handphone miliknya dirampas oleh para pelaku saat berada di Kawasan KP3B," ungkap Shilton.

Berbekal dari laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka TG di rumahnya pada Jumat malam. Tersanga berikut handphone hasil rampasan langsung diamankan ke Mapolsek Curug untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaan, tersangka TG mengakui jika handphone merk Xiaumi yang dipegangnya dibeli dari rekannya seharga Rp500 ribu," kata Kapolsek.

Setelah mendapat Identitas serta tempat tinggal penjual handphone, Kapolsek bersama sejumlah personil Unit Reskrim langsung bergerak mencari para pelaku. Satu persatu, para penodong berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu dini hari.

"Dari keempat pelaku penodongan, kami berhasil mengamankan sepeda motor serta dua buah clurit yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pemerasan," terang Iptu Shilton.

Dalam pemeriksaan terungkap, empat penjahat jalanan ini sudah melakukan aksi perampasan sebanyak 4 kali dengan sasaran para ABG yang tengah nongkrong di Kawasan KP3B Banten. Selain itu, tersangka juga melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Cara beraksinya selalu berbeda-beda pasangan.

"Modusnya dengan cara mengancam dengan clurit. Atas perbuatannya ini, tiga tersangka dijerat Pasal 365 dan satu lainnya Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing diatas 5 tahun penjara," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kerap Lakukan Pemerasan di KP3B, 4 Pemuda Diringkus

INILAH SERANG

1376 dibaca
Hanura Resmi Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang
551 dibaca
DPRD Banten dan Pemkab Serang Sepakat Percepat Pembangunan Puspemkab

HUKUM & KRIMINAL

450 dibaca
Satpol PP Kabupaten Serang Segel THM DN di JLS
1853 dibaca
Polsek Kota Rangkasbitung Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

POLITIK

1501 dibaca
Sinyalemen Borong Partai di Pilkada Kota Serang Bakal Terjadi
3097 dibaca
Tidak Memenuhi Syarat, Cecep Sumarno Kandas Jadi Bacalon Bupati Lebak

PENDIDIKAN

2639 dibaca
Mengabdi di Lebak, 172 Mahasiswa STKIP Pelita Pratama Dilepas
2097 dibaca
Puluhan Mahasiswa Gabung Mapaba PMII Kota Serang
Top