Jumat, 03 Oktober 2025

Kenal Lewat Medsos, ABG di Tangsel Diperkosa di Kebun

(foto ilustrasi)
Senin, 26 Mar 2018 | 13:34 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lBC, Tangsel - Remaja berinisial STY (15 tahun) ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Dia ditangkap karena memperkosa gadis berusia 14 tahun di kebun.

"Korban diajak keliling keliling dan pada saat sampai kebun, korban ditarik dan dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan intim," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya pada Senin, 26 Maret 2018.

Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 24 Maret 2018 malam. Saat itu, korban yang baru kenal lewat media sosial dengan pelaku dijemput menggunakan sepeda motor.

Setelah diajak berkeliling, pelaku lalu membawa korban ke belakang kantor kelurahan di Tangsel. Korban sempat melawan saat hendak diperkosa.

"Korban berusaha melawan namun tidak bisa, dan korban juga diancam untuk dibunuh. Karena ancaman tersebut korban akhirnya pasrah kemudian korban ditelanjangi oleh terlapor dan melakukan hubungan intim," ujarnya.

Korban lalu melapor ke orang tuanya. Selang sehari setelah kejadian, pelaku ditangkap polisi.

Polisi menjadikan hasil visum dan pakaian korban sebagai barang bukti. Pelaku terancam pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.[detik]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kenal Lewat Medsos, ABG di Tangsel Diperkosa di Kebun

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

563 dibaca
Grup 1 Kopassus Khitan 100 Anak Desa Binaan
2921 dibaca
WH Marah-marah Ditanya Soal Pergub Pendidikan Gratis

HUKUM & KRIMINAL

2762 dibaca
Amankan 6 Mobil Curian, 4 Tersangka Dibekuk dan 2 Penadah
1421 dibaca
Ratusan Warga Lebak Ikuti Pembuatan SIM Gratis dari GIIAS

POLITIK

1630 dibaca
Wagub Andika dan Istri Dipastikan Menjadi Pemilih di Pilkada Kota Serang
262 dibaca
Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024

PENDIDIKAN

2575 dibaca
Ikhsan Ahmad: Gubernur Tugaskan Inspektur Kusmayadi Tangani PPDB Online
Top