Sabtu, 18 April 2026

Kemendagri Coret Anggaran Kunker DPRD Banten

Kepala Bappeda Banten, Hudaya LAtuconsina (Foto Istimewa)
Rabu, 20 Des 2017 | 21:10 WIB - Banten Serang Pemerintahan

lBC, Serang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoret atau mengevaluasi usulan anggaran perjalanan ke luar negeri untuk DPRD Banten yang tercantum dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp15,5 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengatakan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten 2018 belum final karena masih ada beberapa item anggaran yang masih perlu diperbaiki. Paling lambat evaluasi tersebut selesai pada 28 desember 2017.

"Paling krusial itu pejalanan luar negeri nilainya Rp15,5 miliar, karena Provinsi Banten belum ada kerja sama luar negeri manapun. Sehingga mau ke mana perjalanan luar negeri itu belum jelas," kata Hudaya di Serang pada Rabu, 20 Desember 2017.

Menurutnya, untuk perjalanan dinas ke luar negeri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dengan demikian, anggaran tersebut berdasarkan hasil evaluasi dicoret atau dilarang oleh Kemendagri dan Pemprov Banten kesulitan untuk menjelaskan mengenai angagran tersebut karena ketentuannya sudah jelas.

"Kita juga susah menjawabnya karena tidak ada dasar," kata Hudaya.

Ia mengatakan, anggaran tersebut kemungkinan akan dialihkan untuk belanja urusan wajib yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.

Sedangkan persoalan lainnya kaitannta dengan evaluasi kemendagri tersebut,kata dia, Pemprov Banten masih bisa memberikan penjelasan karena tidak terlalu krusial seperti kesalahan kode rekening. Misalnya perjalanan dinas yang ada pada pos belanja barang dan jasa yang mencapai Rp1.6 triliun dalam setahun.

Namun demikian, kata dia, dari belanja barang dan jasa tersebut sekitar 15,5 persennya adalah perjalanan dinas, karena ada beberapa OPD yang menyusun perjalanan dinas-nya lebih banyak. Sehingga perlu dilakukan evisiensi dan nantinya akan ditetapkan sekitar 10 persen perjalanan dinas yang bisa dianggarkan.

"Kemudian kaitannya dengan kode rekening juga soal belanja publikasi, karena ada yang belanja dokumentasi di dalamnya. Harusnya dipisahkan kode rekeningnya," kata Hudaya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan anggaran yang dievaluasi Kemendagri dalam APBD Banten 2018 sekitar Rp103 miliar ternasuk belanja perjalanan luar negeri di DPRD Banten Rp15 miliaran.

"Kami bersyukur tahun ini lebih sedikit yang dievaluasi dibandingkan tahun sebelumnya. Berarti ini sudah ada perbaikan dari sisi perencanaan anggarannya," kata Hudaya.[lnilahcom]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kemendagri Coret Anggaran Kunker DPRD Banten

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1824 dibaca
Andika Minta Pramuka Tularkan “Virus” Positife
321 dibaca
Pemkab Serang Libatkan Paskibraka dan Kang Nong di Semua Event

HUKUM & KRIMINAL

2459 dibaca
Menambang Pasir Tanpa Izin, Tiga Pengusaha Ditahan
661 dibaca
Perkosa Gadis 15 Tahun, Sopir Truk Ditangkap Personil PPA Polres Serang

POLITIK

350 dibaca
Kepincut Program Kesehatan, Relawan SADH Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten
1443 dibaca
Sah! Gerindra Kembali Usung Prabowo Sebagai Capres

PENDIDIKAN

2205 dibaca
RBB Dukung Ketua Komisi 5 Fitron Soal Tolak Pendidikan Gratis
Top