lBC, Pandeglang - Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang menyebut kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam satu tahun 2020 di wilayah hukum Pandegalng mengalami peningkatan yang signifikan.
Pasalnya, pada 2020 ini pihaknya mencatat sebanyak 144 jumlah tindak pidana (JTP) yang dimana dari 144 kasus, itu pihaknya baru menyelsaikan sebanyak 36 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.
"Untuk curanmor 2020 ini memang mengalami peningkatan, mungkin bisa saja disebabkan karena pandemi covid-19 ini," kata Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamam Wahyudi kepada wartawan pada Senin, 28 Desember 2020.
Sementara itu jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 2019 lalu, pihaknya menyebut sebanyak 112 JTP. Akan tetapi sebanyak 40 kasus bisa terselesaikan dengan mengamankan 45 tersangka.
"Pada 2019 itu ada 112 kasus curanmor dan yang diamankan 45 tersangka, dari kasus 40 Jumlah Penyelsaian Tindak Pidana (JPTP)," ucapnya.
Oleh karena pihaknya mengaku bakal mengevaluasi guna menekankan agar kasus yang belum terungkap bisa segera terselesaikan.
"Ini manjadi catatan dari peningkatan kasus yang saat ini terjadi dan kasus yang sebelumnya belum terselesaikan. Khususnya curanmor," tandasnya.[Syam/Ars]