Sabtu, 18 April 2026

Jual Minuman Keras, Empat Warem Ditutup Paksa

Suasana penutupan warem di RT/RW 06/02 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Jum'at, 5 Januari 2018.(Foto:lnilahBanten/Rohmanudin)
Jumat, 05 Jan 2018 | 20:40 WIB - Cilegon Peristiwa

lBC, Cilegon – Sedikitnya empat warung remang-remang (warem) di sekitar flay over ditutup paksa oleh Pemerintah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Jum'at, 5 Januari 2018. Penutupan karena warem tersebut kedapatan masih menjual minuman keras (miras). Padahal sebelumnya sudah diperingatkan sebanyak tiga kali, agar tidak menjual miras.

Pantauan IBC, penutupan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 sampai 11.00 WIB oleh Satpol PP yang dibantu oleh jajaran dari Polsek Pulomerak dan Personil Koramil Pulo Merak serta dibantu warga RT/RW 06/02. Sempat negosiasi, Lurah Mekarsari langsung menutup secara paksa Warem yang membandel tersebut.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi mengatakan, bahwa sebelum dilakukan penutupan secara paksa ke empat warem tersebut sudah diberikan surat peringatan agar segera ditutup dan tidak lagi menjual minuman keras di sekitar lingkungan Flay Over.

"Sebelumnya sudah kita peringatkan secara tertulis, ada sekitar tiga kali kita berikan surat peringatan, masih saja membandel menjual minuman keras," kata Juhadi dilokasi.

"Padahal sebelum dilakukan penutupan secara paksa, sebelumnya juga sudah dilakukan penggerebegan yang dilakukan oleh pihak Polres Cilegon,"jelas Juhadi.

Dia menegaskan, dilakukannya penutupan warem tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan warga bahwa sekitar Flay Over yang merasa resah akan keberadaan warem yang menjual minuman keras.

"(Warem) menjual minuman keras juga buka pada siang hari, terlihat sering para pelajar yang membeli minuman keras oplosan itu,"terang Juhari.

Penutupan juga, sebagai antisipasi agar tidak dilakukan oleh warga setempat dengan cara anarkis yang memang sudah merasa resah akan keberadaan warem yang menjual miras. Jadi, pihaknya selaku aparat pemerintah harus mampu menciptakan masyarakat yang aman, damai dan Kondusif. "Jangan sampai dilingkungan masyarakat terdapat keributan, dan tindakan anarkis,"ucap Juhadi.

Pihaknya mengancam, jika pasca penutupan kedepan warem kembali beroperasi tanpa sepengetahuan petugas maka pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemilik.

"Kalau sudah tidak bisa diperingatkan sama kita yah sudah, untuk peroses lebih lanjutnya saya akan serahkan kepada pihak Polsek Pulomerak agar dapat diberikan sanki hukum," pungkasnya.

Reporter: Rohmanudin
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Jual Minuman Keras, Empat Warem Ditutup Paksa

INILAH SERANG

701 dibaca
Ulama hingga Jawara ‘Melepas’ Andika dari Jabatan Wagub Banten
1031 dibaca
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Serang 2020 Meningkat

HUKUM & KRIMINAL

2145 dibaca
Pungli, Pegawai Dishub Serang dan Disdukcapil Pandeglang Terjaring OTT
1507 dibaca
Menyamar jadi Pengojek, Pengedar Sabu Diringkus

POLITIK

1813 dibaca
Pengamat Sebut Borong Partai di Pilkada Ciderai Demokrasi
1481 dibaca
Persilahkan Partai Lain Koalisi, Hanura Kota Serang Belum Nyatakan Sikap

PENDIDIKAN

3304 dibaca
Mahasiswa Desak Dindikbud Banten Usut Pungli di SMKN 2 Kota Serang
Top