Sabtu, 18 April 2026

ISIS dan Politisasi Jihad

[foto istimewa]
Rabu, 12 Feb 2020 | 13:20 WIB - Suara Pembaca

Oleh: Chudori Sukra

Penulis Pengasuh Pesantren Riyadlul Fikar, Jawilan, Serang

Dari banyaknya tamu yang berdatangan ke pesantren, satu hal yang perlu menjadi catatan saya adalah beberapa rombongan pemuda Banten yang menyatakan dirinya pernah ikut berdemonstrasi 212 dan 215. Ada satu pemuda yang tergolong temperamental, berteriak-teriak soal “jihad” menurut penafsirannya. Entahlah, apakah dia punya kapasitas untuk banyak bicara soal jihad, ataukah dia adalah pemimpin dari suatu organisasi massa yang berafiliasi dengan gerakan-gerakan keagamaan. Saya kurang tahu banyak.

Yang saya tahu, memang seringkali saya temukan di forum-forum diskusi dan dialog, anak-anak muda Banten yang berkoar-koar membenarkan pemikirannya sendiri, suatu perspektif tunggal yang barangkali dipelihara di otak kepalanya selama bertahun-tahun. Hal ini persis mengingatkan saya pada seorang teman yang berambisi membikin perusahaan wartel, menabung selama beberapa tahun, tetapi ketika uang sudah terkumpul dan perusahaan akan didirikan, tahu-tahu kebutuhan manusia sudah beralih ke telpon seluler.

Apa yang dikemukakan pemuda Banten itu tentang “jihad” perlu dilengkapi dengan wawasan yang luas, sehingga kaya akan berbagai makna dan perspektif, tidak hanya menikmati jalan pikirannya sendiri, ceramah dan koar-koar sendiri, di luar kapasitasnya sebagai pakar dan pemikir andal. Orang semacam itu memang tidak sedikit di Banten ini, yang mukanya sudah kebal ketika orang-orang menyindir, “Emangnye elo siape?”

Penafsiran Keliru

Di sini saya akan bahas sedikit tentang bagaimana perlakuan negara dalam menyikapi para pelaku makar yang menamakan dirinya sebagai “gerakan jihad” ini. Menurut ulama dan ilmuwan muslim Al-Mawardi, penafsiran yang keliru pada sebagian masyarakat, selama tidak mendakwahkan ajarannya, masih bisa dimaklumi. Meskipun mereka menentang pendapat politik mayoritas muslim, atau menciptakan pemikiran politik tersendiri, selagi masih taat kepada negara dan pemerintah, mereka masih perlu diberi kebebasan.

 Tetapi, apabila mereka mendakwahkan ajaran makarnya di depan publik, berceramah ke sana kemari, yang sifatnya mengajak kebencian dan keonaran, negara mesti mengutus orang-orang agar diberikan peringatan secara baik-baik. Apabila peringatan itu tak diindahkan, dan mereka terus mempromosikan pemikiran makarnya, maka negara bisa menjatuhkan hukuman terhadap mereka (meskipun bukan hukuman mati).

Memang ada organisasi keagamaan yang mengelaborasi makna jihad terlalu kaku dan saklek. Para jamaahnya menganggap bahwa konsep jihad itu harus ofensif, tidak boleh defensif. Jihad ofensif ini harus dilakukan sekalipun orang kafir tidak sedang menyerang Islam. Bagi mereka, sasaran jihad adalah negara kufur (darul kufur) atau negara yang dilanda peperangan (darul harbi). Organisasi itu berikut sempalannya beranggapan bahwa semua negara, termasuk NKRI, adalah darul kufur walaupun penduduknya mayoritas muslim.

Hal inilah yang mendasari pemikiran bahwa ormas seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) layak dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI. Pemaknaan jihad yang ekspansif dan ambisius itu berbeda dengan pendapat ilmuwan muslim dan ulama besar Murtadha Muthahhari. Bagi Muthahhari, filosofi jihad adalah untuk mempertahankan hak dan melawan suatu agresi, semisal wilayah kita diduduki negara lain, atau mereka hendak merampas kekayaan dan hak milik, kebebasan dan harga diri kita. Sejarah kehidupan Rasulullah menunjukkan bukti-bukti awal dunia Islam yang melawan rezim penindas (pembesar Qurays) serta membebaskan kaum lemah-miskin dari segala bentuk perbudakan.

Dengan demikian maka esensi jihad – dalam ajaran Islam – adalah pertahanan diri. Tidak ada satu pun peperangan di masa Rasulullah yang bersifat ofensif (hujumi). Penafsiran beberapa pemuda Banten yang berafiliasi dengan gerakan-gerakan jihad, telah mencapai pembenarannya manakala mereka menerima ajaran dari guru spiritualnya, bahwa Indonesia seolah-olah “darul harbi” yang merupakan ladang jihad. Pengertian itu dianggap paralel bahwa NKRI adalah “darul kufur”. Konsekuensinya, segala aparat yang berwenang menjaga stabilitas dan keamanan negara dan bangsa, dianggap wajib untuk diperangi.

Perang Pemikiran

Di sisi lain, sebagian gerakan jihad menganggap bahwa jihad adalah perang pemikiran. Pendapat ini sehaluan dengan ajaran kelompok radikal, di mana media sosial adalah sasaran terpenting untuk diadakan segala agitasi dan propaganda. Kita bisa memahami jutaan pengguna media sosial dengan konten “jihad” berseliweran di mana-mana. Mereka menyusupkan pemikiran dengan dukungan dalil dan hadis-hadis Nabi yang disalahartikan. Bagi mereka, perang adalah tipu muslihat, karenanya menebar hoaks dan kebohongan adalah bagian dari perang yang dibenarkan. Fitnah dan adu domba dianggap sah, sebagaimana konsep perang dalam filsafat militerisme-fasis: “Kita boleh mengkhianati seluruh dunia, sebelum ada orang berkesempatan mengkhianati kita.”

Dalil-dalil agama diracik dan dikemas sedemikian rupa. Adu domba dianggap boleh karena merupakan jihad dengan bingkai hadis-hadis yang ditafsir menurut pemenuhan hasrat dan ambisinya. Bagi mereka, di wilayah darul harbi apapun boleh dilakukan sekehendak hatinya. Mereka tidak menyadari bahwa pembangunan negeri ini dibingkai oleh hukum dan konstitusi negara yang juga merupakan penafsiran dari ajaran-ajaran agama.

Pemaknaan jihad yang picik tersebut, perlu diantisipasi oleh para pemuda Banten, agar tidak terjebak pada pendangkalan makna, sehingga kehilangan basis historis dan filosofis tentang jihad. Organisasi massa yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok radikal – tak terkecuali pemuda Banten yang berkunjung ke pasantren kami – selalu memaknai konsep jihad sebagai perang fisik. Padahal, pengertian jihad begitu luas. Penyebutan kata “jihad” sebanyak 41 kali dalam Alquran memiliki ragam makna yang berbeda-beda. Ia bisa juga diartikan sebagai upaya dan perjuangan bangsa-bangsa untuk memberantas kebodohan, kemiskinan, maupun penyakit.

Menurut Said Aqil Siroj, jihad justru diartikan sebagai “kesabaran”. Sebab, di dalam kesabaran terdapat perang melawan hawa nafsu yang cenderung mengajak manusia pada keburukan yang merusak tatanan keseimbangan. Karena itu, sabar adalah perjuangan yang harus diusahakan dengan sungguh-sungguh. Tanpa kesabaran yang tinggi, upaya menegakkan kebenaran dan keadilan akan menjadi sia-sia belaka. Bukankah Rasulullah menegaskan bahwa jihad yang paling utama adalah kesabaran dan kesanggupan melawan hawa nafsu? ***

Bagikan:

KOMENTAR

ISIS dan Politisasi Jihad

INILAH SERANG

1726 dibaca
Tinggal di Gubug Reyot, Ratusan Warga Tanggul Jaya Butuh Relokasi
689 dibaca
Untirta dan Diskominfosatik Kabupaten Serang Jalin Kerjasama

HUKUM & KRIMINAL

1344 dibaca
Buron Curanmor Pingsan Saat Persembunyiannya Digerebag
1595 dibaca
Warga Tangsel Was-was Rampok Gunakan Senpi Berkeliaran

POLITIK

262 dibaca
Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Se...
1177 dibaca
Terpilih Kembali, Intan Ucapkan Terimakasih kepada Pejuang Demokrasi

PENDIDIKAN

1931 dibaca
BNK Lebak Tunjuk Puluhan Pelajar SMKN 1 Cipanas Jadi Duta Narkoba
Top