IBC, Lebak-Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain sarana dan prasarananya terus ditingkatkan, pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan juga terus dimaksimalkan, hal tersebut dilakukan guna terciptanya pelayanan prima dibidang kesehatan demi menunjang program Lebak Sehat.
Seperti halnya yang terjadi saat ini, dikala ramainya tudingan jika pemerintah Kabupaten Lebak membiarkan atau mengesampingkan penanganan gizi buruk terhadap beberapa balita penderita gizi buruk yang ada di Kabupaten Lebak. Pihak Dinas Kesehatan memakluminya, lantaran saat ini pada tahun 2018 terdapat 165 kasus balita gizi buruk, akan tetapi jumlah tersebut dikatakan menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, dimana pada saat itu kasus balita gizi buruk sebanyak 216. Tentu saja penurunan jumlah kasus gizi buruk tersebut merupakan kinerja yang positife dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan.
“Saat ini di tahun 2018 terdapat 165 kasus balita gizi buruk, jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2017 terdapat 216 kasus gizi buruk,”kata HM Sukirman, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Minggu 18-Maret-2018.
Dikatakan Maman, terjadinya penurunan kasus gizi buruk dari tahun 2017 ke tahun 2018 disebabkan karena sebagian ada perbaikan status gizi dan juga ada sebagian yang sudah lebih dari 5 tahun sehingga tidak masuk ke dalam prevalensi gizi buruk di Kabupaten Lebak.
“Jika dipersentasikan jumlah kasus gizi buruk sebanyak 165 orang yang tersebar di Kabuaten Lebak hanya sekitar 0,14 persen dari jumlah balita di Lebak yang mencapai 116014,”kata Maman lagi.
Soal penanganan Kasus Gizi Buruk juga kata Maman, semua balita gizi buruk yang ada di Kabupaten Lebak sudah di intervensi dengan memberikan makanan tambahan berupa biskuit yang minimal diberikan selama 90 hari dan susu yang dibeli oleh Puskesmas. Balita gizi buruk yang ditemukan di saat penimbangan di Posyandu dan terlihat mempunyai penyakit penyerta, akan disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter di Puskesmas. Kemudian apabila kasus gizi buruk harus dilakukan pengobatan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke RS.
“Setiap balita yang datang ke posyandu di pantau status gizinya melalui penimbangan di posyandu, sedangkan untuk kasus gizi buruk dimonitor perkembangannya 2 minggu sekali. Sekaligus melihat daya terima anak terhadap makanan tambahan, apabila anak tersebut dapat menerima, maka pemberian diteruskan sampai 90 hari atau lebih, apabila setelah 90 hari belum membaik maka PMT dilanjutkan sampai status gizi baik,”ungkap Maman.
Teranyar, penanganan kasus Gizi Buruk atas nama M Tajul Arifin warga Cibuah Talang, Rt 8/3, Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, pihak Dinkes sudah menanganinya sejak tanggal 7-Oktober-2015. Dimana saat itu, petugas kesehatan mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada bayi sangat kurus, kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti tanggal 8-Oktober- 2015, petugas kesehatan yang terdiri dari perawat, dokter, petugas gizi dan bidan desa mendatangi rumahnya di kampung Cibuah Talang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan tersebut pasien di diagnosa Susp pnemonia, Susp TB, marasmus, batuk dan demam.
Dengan cacatan saat itu Tajul dalam keadaan, Antropometri, Umur 6 bulan, BB 2,7 kg, TB 56 cm, Lingkar kepala 39 cm, BB/U: Gizi Buruk, TB/U : Sangat Pendek, BB/TB :Sangat Kurus. Kemudian hasil pemeriksaan pola makan, sejak usia 3 bulan bayi sudah diberi makan oleh ibunya berupa pisang, biskuit SUN. Alasan diberi makan supaya kenyang, masih Asi dan dibantu susu formula.
Waktu dikunjungi oleh petugas kesehatan, bayi dalam keadaan sakit, tidak mau makan, meminum Asi sedikit karena produksi Asi ibu sedikit, Ibunyapun belum pernah membawanya ke Puskesmas dan belum pernah dibawa ke posyandu untuk di timbang.
Kemudian Intervensi yang diberikan oleh petugas kesehatan berupa pengobatan medis, konseling gizi dan pemberian PMT (pemberian makanan tambahan) berupa Susu SGM yang dibeli dari swadaya puskesmas dan diberikan pada pasien secara gratis, serta menganjurkan kepada ibunya untuk rajin membawa bayinya ke posyandu untuk ditimbang dan membawa banyinya ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampai petugas menyarankan untuk dirujuk ke RSUD Adjidarmo, tapi keluarga menolak dengan alasan tidak punya biaya dan tidak punya Jamkesmas,”Kata Maman.
“Meski tidak datang keposyandu, PMT (susu, biskuit) tetap diberikan melalui kader,”tambah Maman.
Sedangkan untuk penangan Gizi Buruk Amira Kayla Rajab dari Malingping, Tanggal 6-April-2017 Anak Amira lahir di Puskesmas Malingping dangan BB 2500 saat usia kehamilan ibu 34 minggu. Ada gejala Down Syndrome. Pada usia 0-4 bulan kenaikan berat badan normal. Sejak usia 4 bulan anak sering menderita panas. Pada usia 6 bulan pasien berobat ke Puskesmas karena sakit (sesak) dan merasa anak tumbuh kembang tidak sesuai usianya, Dokter Puskesmaspun menyarankan ke dokter spesialis anak di RSUD Malingping.
Oleh dokter spesialis anak, pasien diberi rujukan ke RSUD Adjidarmo pada tanggal 14-Oktober-2017 dengan diagnosa down syndrome dan hipotiroid congenital. Tapi keluarga tidak berangkat ke Adjidarmo karena alasan biaya dan transportasi. Berat Badan dari bulan ke bulan tidak naik dan selalu ditimbang di posyandu.
Status Imunisasi pasien tidak lengkap, hanya diberikan HB0, BCG, Polio 1, DPTHib1 dan Polio . Orang Tua menolak anaknya diimunisasi karena takut anaknya sakit. Kemudian tanggal 6-Maret-2018, Puskesmas Malingping menerima laporan dari petugas P2PTP melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan langsung dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Malingping untuk diperiksa . Hasil pemeriksaan oleh dokter Ayi Irma Marliana pasien mengalami panas dan sesak. Hasil pemeriksaan tersebut pasien di diagnose down syndrome, Susp pnemonia, gizi buruk dan harus dirawat untuk pemulihan.
Hasil Pemeriksaan Antrhopometri, Umur : 11 bulan, BB:4,5 kg, TB: 62 cm, Nafas : 64, BB/U: Gizi Buruk, TB/U : Sangat Pendek, BB/TB: Sangat Kurus. Kemudian, 7-Maret- 2018 Pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Malingping untuk dirawat. Pasien dirawat hingga tanggal 16 Maret 2018. Sebelum akhirnya meninggal 16 Maret 2018 pukul 06.00 WIB