lB, Anyer - Sejak berdiri pada pertengahan tahun 90 an, Hotel Mandalika di Desa/Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang belum pernah dioperasikan oleh pemiliknya. Tak heran jika hotel dan resort sekelas bintang 5 lima nampak tidak terurus dan halamannya banyak ditumbuhi rumpur liar.
Meski tak beroperasi, hotel yang terbilang mewah ini masih dijaga oleh petugas keamanan. Menyusul terbongkarnya aksi penyelundupan sabu sebanyak 1 ton di hotel ini, membuat warga curiga kepada pemilik maupun petugas sekurity.
Untuk mengungkap itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan akan memeriksa sekuriti yang bertugas di hotel tersebut, bahkan juga kepada pemilik hotelnya.
"Kasus ini terbilang cukup besar, tentunya penyelidikan akan terus dilakukan. Kita akan periksa sekuriti, kenapa barang haram ini bisa masuk dan sebagainya," ujarnya pada Kamis, 13 Juli 2017.
Dijelaskannya, pendalaman atas kasus tersebut juga akan melibatkan terhadap pemilik hotel dan saksi-saksi serta pelaku. Ada dua mobil yang akan digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut setelah melalui jalur laut.
"Sementara ini tidak melibatkan warga Indonesia, tapi tentunya akan terus didalami. Barang haram tidak menutup kemungkinan diturunkan dari kapal besar kemudian diangkut menggunakan perahu karet dengan mesin yang tidak terdeteksi, " tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menuturkan pengembangan kasus penangkapan 1 ton sabu yang berada di wilayah hukum Polda Banten ini sepenuhnya berada di Polda Metro Jaya.
“(Keterlibatan sekuriti) itu nanti pengembangan dari Polda Metro. Barang bukti akan dibawa ke Polda Metro. Narkoba turun dari kapal langsung ditangkap. Begitu barang turun langsung disergap,” ucapnya.