Jumat, 03 Oktober 2025

Edarkan Shabu, Karyawan Bank Swasta di Lebak Diciduk Polisi

Kapolres Lebak didampingi Wakapolres saat menggelar ekspose.(Foto-Fahdi Khalid/inilahbanten)
Kamis, 15 Mar 2018 | 13:06 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-MR als KWG (38) warga kelurahan Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak berhasil diringkus tim satres Narkoba Polres Lebak, Kamis 8-Maret-2018. Tim berhasil meringkus tersangka yang diketahui sebagai karyawan Bank  swasta di Kabupaten Lebak setelah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli barang haram Narkotika golongan I jenis Shabu. 

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, penangkapan ini bukan kali pertama dilakukan tim untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Lebak. Dari tangan tersangka tim berhasil mengamankan 5 Bungkus Plastik Bening yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis Shabu.

"Kita amankan juga satu timbangan serta bukti transaksi berupa slif atau struk transfer,"kata  Dani saat ekspose di Mapolres Lebak, Kamis 15-Maret-2018.

Menurutnya, 5 bungkus plastik bening berisi Shabu tersebut didapatkan tim dalam sebuah tas selempang Eiger yang digunakan oleh MR als KWG yang juga diduga didapat dari Hari dan juga Eki yang saat ini masih DPO.

"Jadi MR ini mendapatkan barang haram tersebut dari Hari dan Eki pada Selasa (6/3/2018) Sebanyak 14 paket plastik bening,"katanya.

Berselang 2 hari sebelum penangkapan terjadi, MR als KWG sudah berhasil mengedarkan 9 paket plastik bening dengan target sasaran semua kalangan.

"Dari tanggal 6 sampai tanggal 8 sebelum penangkapan pelaku sudah berhasil mengedarkan 9 paket,"katanya.

Dani mengaku MR als KWG dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

"Kita juga amankan 10 buah potongan sedotan plastik warna putih, satu buah tutup botol dengan dua buah sedotan yang menancap, handphone juga tas,"paparnya

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Edarkan Shabu, Karyawan Bank Swasta di Lebak Diciduk Polisi

INILAH SERANG

1467 dibaca
IKA Lemhanas Provinsi Banten Ajak Warga Jaga Pancasila
2136 dibaca
Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Serang Digelar 3 November

HUKUM & KRIMINAL

2110 dibaca
Dua Pelaku Pembobol ATM di Pabrik PT Lung Cheong Diringkus
1387 dibaca
Saat Perempuan "Pemberani" Tangkap Jambret

POLITIK

1971 dibaca
Perkuat Peran Partai, Hanura Banten Datangi DPC Kota Serang
1912 dibaca
PAW Anggota DPRD, Tatu Sebut Menguatkan Kembali Kebersamaan

PENDIDIKAN

1243 dibaca
Maarif NU Tetap Mundur dari Program Organisasi Penggerak
Top