Sabtu, 18 April 2026

Diduga Bodong, Polres Lebak Amankan Belasan Motor

Nampak belasan motor milik warga Lebak yang diamankan Polisi pada giat Cipkon.(Foto-ist)
Minggu, 11 Feb 2018 | 02:50 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Jajaran kepolisian resort Lebak mengamanan  belasan  kendaraan roda dua yang diduga bodong dari tangan warga Lebak yang sedang asyik kongkow di malam minggu. Indikasi kuat motor yang diamankan tersebut bodong didasari oleh sang pemilik tidak mampu menunjukan surat surat yang lengkap, sehingga untuk membuktikan jika kendaraan tersebut bodong tidak, terpaksa petugas mengamankan motor sambil sang pemilik membawa surat surat yang sah.

Adapun pemilik kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat tersebut adalah   YP warga   Kampung   Gubug,  Kecamatan   Sajira, dengan jenis  kendaraan Honda Sonic warna Hitam No. Pol A 4603 SF,  AH 21 tahun,  Kampung  Sabagi,  Desa  Pasir Tanjung,  Kecamatan. Rangkasbitung, satu buah Honda Beat No.Pol A 5454 PA.

Kemudian Gilang, 18 tahun,  Kampung  Ciuyah,  Desa  Sajira,  Kecamatan   Sajira, satu buah Honda Supra Fit,  IS, 18 tahun,  Kampung  Lebak Maja, Desa   Mekarsari,  Kecamatan  Sajira satu buah Yamaha Mio No.Pol A 2435 PT,  ER, 19 tahun,  Kampung  Makam Sapotong, Desa Cisimeut  satu buah Yamaha Bison warna Putih A 4448 SL.

Sumarna 18 tahun  Kampung Tungku,   Desa  Pasarkeong,  Kecamatan Cibadak satu buah Honda Beat warna Hitam No.Pol A 4795 CK,  AA, 18 tahun  Kampung Sajira,  Desa  Mekarsari,   Kecamatan Sajira, satu buah Honda Supra Fit No.Pol A 3773 PR.

 Firmansyah, Lebak 23 tahun,  Kampung Sanding,  Desa   Sindangsari, Kecamatan  Sajira, satu buah Honda Vario warna Putih No.Pol A 2233 PG,  IF 23 tahun,  Kampung Batu Belah, Desa   Kalanganyar,   satu buah Honda Supra X warna Biru No.Pol A 3602 BT, Uci Sanusi, Lebak 23 tahun,  Kampung  Rancalutung,  Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar  satu buah Honda Supra Fit warna Biru No.Pol A 6661 KI, serta  AH,  19 Th, Kampung  Batu Belah, Desa   Kalanganyar,  Kecamatan  Kalanganyar   satu buah Honda Beat warna Putih No.Pol A 6806 RV.

“Belasan warga tersebut nampaknya tidak bisa menunjukan surat surat kendaraannya kepada petugas, sehingga kami mengamankannya terlebih dahulu sambil menunggu mereka menunjukan surat surat kendaraan tersebut kepada petugas,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, Sabtu malam 10-Februari-2018.

Kata Andi, giat pemeriksaan kendaraan tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polres Lebak dengan sasaran target menumpas peredaran minuman keras, premanisme, prostitusi, balapan liar serta penyakit masyarakat lainnya.

“Cipkon dipimpin oleh Pawas Siaga Kompol Doren Kapolsek Malingping, Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Supena,  Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Tono, Kanit Tipikor Polres lebak Ipda Anggi Eko Prasetio,    dan di ikuti oleh gabungan Personil Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung,”kata Andi lagi.

 

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Diduga Bodong, Polres Lebak Amankan Belasan Motor

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1813 dibaca
Pengamat Sebut Borong Partai di Pilkada Ciderai Demokrasi
167 dibaca
Salah Satu Terbaik Nasional, PMI Pusat Apresiasi Pembinaan PMR di Banten

HUKUM & KRIMINAL

1610 dibaca
Benarkah PKS di Lebak Jadi Tempat Mesum?
1463 dibaca
Polsek Teluknaga Amankan Preman Mabuk dan Ratusan Botol Miras

POLITIK

443 dibaca
Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Serang Target Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen
2275 dibaca
WH-Andika Menang Hasil 4 Quick Count Pilkada Banten 2017

PENDIDIKAN

1107 dibaca
Di Mapolres Serang, Ketua Bhayangkari Banten Resmikan Taman Baca
Top