Sabtu, 18 April 2026

Di Tangerang, 15.908 Botol Minuman Keras Dihancurkan

[Foto Istimewa]
Selasa, 23 Mei 2017 | 20:05 WIB - Tangerang Peristiwa

lB, Tangerang - Menjelang Ramadhan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) meliputi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, kejaksaan, menggelar pemusnahan Minuman Keras (Miras). Sebanyak 15.908 miras berbagai merek dan ukuran yang dihancurkan denga cara gilas mengunakan alat berat serta narkotika dan obat-obatanm di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa, 23 Mei 2017.

Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, seusai melakukan pemusnahan berbagai barang hasil razia aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, mengemukakan, kondisi Kota Tangerang akan senantiasa aman dan nyaman, ketika semua unsur yang ada di Kota Tangerang peduli dan bersama-sama mewujudkannya.

“Seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat saling bahu membahu ciptakan rasa aman dan nyaman dengan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jauhi Miras, Narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” pesannya.

Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, tegasnya, agar masyarakat turut menjaga kesucian bulan puasa dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Dirinya mengimbau kepada para pengusaha kuliner, untuk dapat turut mentaati jam buka di bulan puasa.

“Kalau semuanya saling menghormati dan menghargai, insyaallah, keharmonisan ditengah masyarakat akan senantiasa terjaga dengan baik dan yang terpenting jangan mudah terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kegaduhan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan, menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menjaga kesucian bulan suci Ramadan dengan terus melakukan upaya mulai dari pencegahan hingga penindakan tegas kepada siapa saja yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kota Tangerang khususnya saat bulan puasa.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang agar terus berperan aktif dalam mewujudkan kondusifitas kota. Seperti memberikan laporan. Menurutnya, laporan dari masyarakat adalah salah satu elemen penting yang turut membantu aparat kepolisian dalam mencegah serta mengungkap sebuah tindakan kriminal. 

”Bangun selalu silaturahmi dan jangan segan untuk melaporkan pada pihak kepolisian jika ada oknum pengganggu Kamtibmas dan melanggar aturan,” pintanya.

Reporter: Adi Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Di Tangerang, 15.908 Botol Minuman Keras Dihancurkan

INILAH SERANG

297 dibaca
Seba Baduy 2024, Sekda Kabupaten Serang Komitmen Jaga Kelestarian Alam
1155 dibaca
Terapkan Tanda Tangan Digital, Pemkab Serang Teken Kerjasama dengan BSSN

HUKUM & KRIMINAL

2162 dibaca
Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Usai Tabrak Tembok
2022 dibaca
Nyambi Jual Pil Tramadol, Pegawai Toko Kosmetik Diamankan Polisi

POLITIK

388 dibaca
Sektor Kelautan dan Perikanan, Airin-Ade Programkan Ekonomi Biru hingga Nelayan ...
574 dibaca
Jumlah Pemilih Baru di Kabupaten Serang Bertambah 115 Ribu Jiwa

PENDIDIKAN

1565 dibaca
Airin Apresiasi Festival Jurnalistik di Serpong
Top