Sabtu, 18 April 2026

Asal Mula Julukan "Kiyai"

(Foto Ilustrasi)
Sabtu, 04 Feb 2017 | 19:24 WIB - Suara Pembaca

Oleh: M. Muckhlisin

Alumni Ponpes Al-Bayan, Rangkasbitung, Lebak.

Mencermati opini yang digagas Abdurrosyid Siddiq (Kang Ocit) tentang tipologi ulama Banten, sontak beberapa penulis jadi kebakaran jenggot. Beruntung saya tidak memelihara jenggot yang bisa terbakar apabila menyalakan korek untuk keperluan membakar sampah di pekarangan rumah. Perdebatan di suatu harian umum Banten, telah sampai pada babak baru yang menarik sekaligus rada menegangkan. Meskipun penulis opini Kriminalisasi Ulama Bantenkurang menangkap kehati-hatian Kang Ocit yang dalam salah satu paragrafnya menyampaikan, “Kita wajib menghormati ulama karena kedalaman ilmunya, dan kemuliaan akhlaknya.”

Tapi bila tidak memenuhi kriteria ilmu dan akhlak yang baik, sementara dia bangga disebut kiyai atau ulama, inilah yang menjadi pembahasan paling vital dalam artikel Kang Ocit. Apapun yang disampaikan penulis opini tersebut, dengan nafsu menyerang sehebat apapun, pada prinsipnya artikel Kang Ocit sudah menyampaikan filosofi ulama Banten secara integral dan universal. Dari sudut pandang yang bersifat politis, kita justru merindukan figur Kiyai seperti Abuya Dimyati (1925-2003), yang pernah menolak bantuan dana Rp. 1 milyar dari Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), karena memang pada masa itu, politik Orde Baru terlampau jauh memanfaatkan kekuatan militerisme dalam menuntaskan berbagai persoalan bangsa.

Penolakan bantuan itu bukan saja menunjukkan sikap kiyai atau ulama Banten yang kharismatik, tapi sekaligus berwawasan visioner, yang belum tentu dipahami oleh generasi sesudahnya. Kedalaman ilmunya tentang ajaran Islam sudah melintasi batasan-batasan kepentingan pesantrennya. Beliau tidak mendahulukan “bendera” atau kulit-kulit luar dari esensi Islam, tapi sudah menangkap api Islam yang sesungguhnya.

Secara pribadi saya tidak mengenal Kang Ocit, dan juga belum pernah berjumpa dengannya. Tapi empat tipologi ulama yang dijabarkan tersebut sudah mengenai sasaran, bahkan mengandung nilai filosofis tentang hakikat ulama itu sendiri. Secara implisit juga sudah mengajukan suatu pertanyaan krusial: Siapakah sebenarnya yang berhak menyandang kiyai atau ulama di Banten ini? Lantas siapa yang memulai sebutan “kiyai” bagi seorang figur yang dianggap mumpuni secara keilmuwan? Jika memiliki murid, santri, atau jamaah pengajian, lantas dianggap sebagai ukuran seseorang dipanggil kiyai, mudah sekali setiap orang mengkultuskan dirinya di hadapan murid, agar disebut sebagai kiyai atau ulama.

Tentu saja ada syarat-syarat yang mumpuni bagi seseorang untuk sampai pada maqom “kiyai” atau “ulama”. Bahkan seorang anak Nabi sekalipun, jika tidak memenuhi syarat dari sifat-sifat kenabian (seperti anak Nabi Nuh) tidak layak dia menyandang predikat Nabi. Terlebih seorang kiyai atau ulama. Dengan ini saja, mohon maaf, tulisan ini sudah sanggup mementahkan tesis bahwa setiap kiyai atau ulama adalah “waratsatul anbiya” (pewaris para Nabi).

Jika ulama tersebut memegang prinsip-prinsip yang amanah sebagai penyambung suara rakyat, seperti Abuya Dimyati, tentu saja kita wajib menghargai dan menghormatinya. Pertama karena kedalaman ilmunya, kedua, karena sikap hidupnya yang zuhud dan wara, yakni menjaga diri agar berpegang pada prinsip kesederhanaan, tidak angkuh dan sombong dengan apa-apa yang dia miliki. Karena toh apa yang dimilikinya dari kekayaan duniawi, baik pesantren maupun ribuan santrinya, hanyalah titipan yang harus dirawat, dibimbing, dan diarahkan dengan sebaik-baiknya.

Ulama semacam ini tentu akan berpikir seribu kali, berikut solat hajat dan istikharah, ketika harus menerima hibah dari instansi atau pemerintahan yang korup dan otoriter. Sampai kemudian Tuhan memberinya jalan yang benar, kepada kubu yang mana ia mesti berpihak, atau layakkah suatu bantuan itu diterima ataukah ditolak.

Sama juga dengan kiyai pesantren yang harus banyak menimba ilmu, karena dunia ilmu bukan sesuatu yang mandek dan statis (ber-mindset tetap), tapi terus fluktuatif dan dinamis, sesuai dengan arus perkembangan dan budaya global. Jika mindset seorang ustad dan kiyai berhenti dan jalan di tempat, bisa jadi dengan gampangnya dia mengulurkan tangan, menerima bantuan dari suatu pabrik yang ternyata banyak mencemari lingkungan pemukiman penduduk.

Apalah artinya pembangunan masjid yang megah di suatu pesantren, apabila harus mengorbankan sungai atau sawah-sawah yang merupakan penghidupan warga sekitar. Apalah artinya bantuan untuk bangunan sepuluh lokal asrama santri, apabila perusahaan tambang itu mengeruk pasir habis-habisan, sampai kemudian menimbulkan banjir, menggenangi pencemaran lingkungan akibat kotoran limbah dari alat-alat berat mereka.

Mudah sekali suatu lembaga pendidikan atau masjid menerima “uang receh” dari megaproyek perusahaan tambang, sambil dikipasi oleh tokoh agama yang minim wawasan keilmuwan, mendukung ambisi dan obsesi mereka dengan mengabaikan fakta riil di lapangan, akibat dari dampak lingkungan yang tercemar, sampai-sampai merugikan kesehatan dan taraf hidup warga di sekitarnya.

Secara prinsipil saya sepakat dengan uraian Kang Ocit mengenai empat tipologi ulama yang dijabarkannya. Figur sastrawan NU, Mustofa Bisri, atau entrepreneur seperti Aa Gym, memang tak pernah menampilkan KH (Kiyai Haji) di depan namanya, ketika keduanya menulis esai atau karya sastra atas namanya sendiri. Kecuali bila tulisan itu muncul dari pihak kedua, seperti muridnya atau santrinya, barulah santri itu menyebut nama K.H. Mustofa Bisri, atau K.H. Abdullah Gymnastiar.

Karena itu, Gus Mus dan Aa Gym pernah mengakui bahwa dirinya merasa risih dan takut ketika disebut-sebut Kiyai Haji. Tapi bila ada pemimpin pesantren di Banten yang merasa bangga dengan sebutan itu, apalagi sampai berani memamer-mamerkan kemegahan duniawi di tengah masyarakat yang miskin dan marjinal, kita layak menyangsikan keabsahan predikatnya sebagai kiyai, apalagi ulama.

Maka pembicaraan telah sampai kepada pengamatan Kang Ocit, seperti halnya analisis Kang Anas Lubab, bahwa sesuatu yang disebut karomah, akan mudah tergelincir kepada istidraj (sihir) apabila sang pemegang amanah tidak memenuhi syarat sebagai manusia yang sederhana, arif, dan santun. Karena dalam sejarahnya, tidak ada manusia bijak yang mumpuni secara keilmuwan, namun sekaligus bergelimang dalam keangkuhan dan kesombongan.

Menurut Sayyidina Ali, semakin tinggi kualitas keilmuwan seseorang, semakin arif dalam menatap kehidupan, semakin menyadari keterbatasan kemanusiaannya, hingga semakin rendah-hati prilakunya dalam berinteraksi dengan alam semesta.

Karena itu, meskipun seseorang sudah telanjur dipanggil “ulama” atau “kiyai haji” oleh para santri dan jamaahnya, bila prilakunya tidak memenuhi syarat-syarat sebagai kiyai, mohon maaf, dia hanya layak disebut sebagai “kiyai eksklusif” atau (meminjam istilah Kang Ocit) “kiyai kandang” yang hanya dipandang kharismatik bagi lokalitas santrinya. Tetapi ketika keluar kandang dia serba rigid dan mengkerut menghadapi fenomena kehidupan global yang semakin bersinambung dan saling mengakumulasi yang satu dengan yang lainnya. Fenomena inilah yang membuat tidak sedikit kiyai-kiyai di Banten, dengan mudahnya menjadi alat komprador untuk mendoakan kemenangan satu kelompok politik tertentu, sementara yang lainnya sibuk berdoa dengan khusuk bagi kemenangan politik saingannya. (*) 

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Asal Mula Julukan "Kiyai"

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

285 dibaca
DPUPR - UNISBA Lakukan Kajian RTRW Kabupaten Serang 
2459 dibaca
Menambang Pasir Tanpa Izin, Tiga Pengusaha Ditahan

HUKUM & KRIMINAL

2407 dibaca
Terdakwa Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Guru Pandeglang Segera Disidang
1297 dibaca
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Berhasil Diamankan

POLITIK

1499 dibaca
PPKM Diperpanjang, Ini Kata Wabup Serang Soal Pilkades Serentak
1939 dibaca
Bakesbangpol Pastikan Tak Ada Ormas Radikal di Kabupaten Serang

PENDIDIKAN

1363 dibaca
Pemkab Serang Masih Siapkan Teknis Sekolah Tatap Muka
Top