Sabtu, 18 April 2026

Andika Minta Dana Desa Dimaksimalkan untuk Penanggulangan Covid 19

Senin, 30 Nov 2020 | 21:47 WIB - Banten Serang Pemerintahan

lBC, Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang 2020-2025 di Hotel Swisbel Inn Cikande, Kabupaten Serang pada Senin, 30 November 2020. Dalam sambutannya wagub meminta perangkat desa membantu kepala desa memaksimalkan penggunaaan dana desa untuk penanggulangan pandemi covid 19.

"Di tengah pandemi Covid 19, saya berharap PPDI Kabupaten Serang dan segenap perangkat desa mengelola Dana Desa dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD), melalui pengelolaan secara swakelola, serta pendayagunaan sumber daya alam, teknologi tepat guna, inovasi dan sumber daya manusia desa," kata wagub.

Selain itu, kata wagub, pekerjanya juga harus diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, pengangguran atau setengah penganggur, serta anggota masyarakat marjinal lainnya.

Wagub mengungkapkan, pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan bantuan keuangan kepada 1.238 pemerintahan desa dengan nilai sebesar Rp 61,9 miliar dimana alokasi bantuan keuangan desa di Kabupaten Serang sendiri mencapai Rp 16,30 miliar.

"Bantuan Keuangan Desa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersifat komplementer sedangkan sumber utama dan terbesarnya adalah Dana Desa yang bersumber dari APBN," imbuhnya.

Lebih jauh wagub meminta bantuan keuangan desa Pemerintah Provinsi Banten diprioritas pada beberapa bidang prioritas, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan dengan program kolaborasi membangun desa di antara perangkat desa bersama pondok pesantren dan perguruan tinggi.

"Melalui program kuliah kerja nyata serta penyediaan tenaga kesehatan di desa diperlukan untuk pembangunan sumber daya manusia," imbuhnya.

Selain itu, kata wagub, pembangunan prasarana perhubungan, seperti fasilitas jalan guna mendorong proses perdagangan antar daerah agar menjadi prioritas. "Dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui program kemitraan juga dapat dilakukan melalui kemitraan dengan industri melalui program corporate social responsibility (CSR)," ujarnya.

Menurut wagub, prioritaskan penggunaan dana desa untuk mendanai pembangunan desa mencakup pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, jalan desa antar pemukiman, sarana dan prasarana pendidikan, ekonomi dan kesehatan desa.

Sedangkan prioritas untuk pemberdayaan masyarakat antara lain berupa pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok perempuan.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan tugas, fungsi dan tanggung jawab para perangkat desa, tidak bisa dianggap remeh atau dipandang sebelah mata. Karena, kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak terlepas dari peran penting para perangkat desa.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Andika Minta Dana Desa Dimaksimalkan untuk Penanggulangan Covid 19

INILAH SERANG

136 dibaca
TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingk...
1407 dibaca
Warga Kragilan Ditemukan Meninggal di Aliran Irigasi

HUKUM & KRIMINAL

2397 dibaca
Pembantaian Satu Keluarga, Ayah dan Anak Tewas Istri Kritis
1689 dibaca
Terlibat Bentrokan, Puluhan Suporter Sriwijaya di Amankan

POLITIK

1725 dibaca
KPU Launching Pilbup dan Wabup Serang 2020
1290 dibaca
KPU Tetapkan Tatu-Pandji Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

PENDIDIKAN

1548 dibaca
Ratusan Kepala Sekolah di Pandeglang Dilantik
Top