lBC, Serang - Sebanyak 10 surat suara untuk Calon DPRD Provinsi Banten ditemukan dalam kondisi rusak atau sobek oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Kerusakan diketahui saat proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU di Kecamatan Ciruas.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar membenarkan atas temuan kerusakan surat suara tersebut. Adapun jumlah surat suara yang rusak sebanyak 10 surat suara.
"Sudah ditemukan sebanyak 10 lembar surat suara yang rusak, robek belah dua dan percetakannya tidak rapih, seperti warnanya buram dan sebagiannya,"katanya kepada wartawan pada Selasa, 19 Desember 2023.
Abidin mengatakan, untuk surat suara yang rusak tersebut pihaknya akan melaporkannya kepada pihak KPU Provinsi Banten yang nantinya dilaporkan ke KPU RI untuk diminta pergantian.
"Karena surat suara ini tidak lebih. Jadi sesuai dengan jumlah yang di ajukan sesuai DPT yang ada di TPS. Yang rusak kami akan catat dan akan kita laporkan kepada KPU RI melalui KPU provinsi untuk diminta pergantian," ujarnya.
Abidin menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah melaksanakan kegiatan pelipatan surat suara yang dimulai sejak Senin, 18 Desember kemarin. Adapun jumlah surat suara yang akan lipat dan disortir sebanyak 1.252.221 terdiri dari surat suara Calon DPRD Provinsi Serang A dan DPRD Provinsi Serang B.
"Jadi total surat suara yang akan kita lipat dan sortir itu sejumlah 1252.221. Ini sudah plus yang 2 persen,”katanya.
Adapun untuk progres selama dua hari ini dengan total tim yang diturunkan sebanyak 75 orang ini sudah melipat surat suara sebanyak 161.500 lembar surat suara. "Hari ini jam 12 siang, itu sudah mencapai 161.500 lembar surat suara yang sudah di sortir dan dilipat," terangnya.
Abidin menargetkan pelipatan surat suara akan selesai dalam kurun waktu satu minggu. Hal tersebut karena melihat progres selama sehari setidaknya terlipat sebanyak lebih dari 100 ribu surat suara. ”Satu inggu selesai,”tegasnya. [Edn]