Jumat, 26 April 2024

Komitmen, Pemkab Serang Tolak Izin PT Mayora

Kondisi beko milik PT Mayora usai dibakar pengunjukrasa. (Foto Ist)
Rabu, 08 Feb 2017 | 02:00 WIB - Serang Peristiwa

IB, Serang--Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyatakan, bahwa keberadaan PT. Mayora di Kecamatan Baros dan Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang memiliki dampak negative. Maka, pihaknya tidak akan segan untuk menutup perusahaan tersebut.

"Kita akan kaji ulang, kalau seandainya dampak negatifnya lebih besar dari pada manfaatnya, kita akan tutup permanen, tapi kalau seandainya setelah kita kaji ternyata manfaatnya lebih besar dari dampak negatifnya, tidak menutup kemunginan kita akan buka lagi," kata Pandji Tirtayasa saat menghadiri acara peresmian sanitasi air bersih di Desa Cisalam, Kecamatan Baros Kabupaten Serang pada Selasa, 7 Februari 2017.

Ia mengatakan, persoalan air merupakan masalah yang sensitif, ketika ada sumber air yang seharusnya menjadi sarana untuk kehidupan orang banyak. Namun kemudian dimiliki oleh perorangan bahkan dikomersilkan, sehingga kebutuhan hajat hidup orang banyak terpinggirkan, pastinya akan sangat mengganggu.

"Makanya ada reaksi dari masyarakat terhadap PT Mayora, Pemkab Serang komitmen tidak akan memberikan izin, karena dalam Perda RTRW. Kawasan itu menjadi kawasan kesmen area, untuk endapan air," katanya.

Pandji berjanji, bahwa pihaknya juga akan melakukan kajian ulang terhadap perizinan pendirian perusahaan tersebut secara seksama dengan melibatkan seluruh stakeholder. Terutama masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami juga mengimbau masyarakat sebaiknya tidak mengambil langkah diluar konstitusi. Salurkan aspirasi secara baik, secara demokratis tanpa harus anarkis," pungkasnya. Baca juga:Serbu Areal PT. Mayora, Warga Bakar Gudang dan Beko

Sebelumnya, ratusan warga yang diduga warga Kecamatan Baros, Kabuapten Serang ngamuk di arela pabrik pengolahan air kemasan PT Mayora, di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang pada Senin, 6 Februari 2017. Dalam insiden keributan ini, sejumlah fasilitas perusahan dirusak, termasuk diantaranya gudang dan kendaraan beko dibakar. Tak ada korban jiwa dalam keributan ini, petugas gabungan Polres Pandeglang, Polres Serang Kota dan Brimobda Banten telah mengamankan lokasi keributan.

Reporter: Ahmad Hifni Nm
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Komitmen, Pemkab Serang Tolak Izin PT Mayora

INILAH SERANG

437 dibaca
Bersama Apkasi, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru
726 dibaca
Jelang Lebaran, Kapolres Serang Anjangsana dengan Purnawirawan dan Warakawuri

HUKUM & KRIMINAL

1708 dibaca
Soal Gugatan Sultan Banten, Pengacara Sebut Penggugat Permainkan Persidangan
853 dibaca
Pekan Depan, Polres Serang Gelar Ops Bina Kusuma I Maung 2022

POLITIK

1385 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Demokrat Beri Kesempatan 8 Bacalonkada Sampaikan Visi ...
1248 dibaca
Sah! Gerindra Kembali Usung Prabowo Sebagai Capres

PENDIDIKAN

1793 dibaca
Era Globalisasi Melahirkan Masyarakat Semakin kritis
1848 dibaca
Wakil Presiden RTI Amerika Puji Budaya Baca Siswa SD
Top