Sabtu, 18 Mei 2024

Diminta Mundur dari Ketua DPRD Kota Serang, Ini Kata Subadri

Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin. (Foto:lnilahBanten/Abdul Rahman Ahdori)
Senin, 11 Sept 2017 | 19:57 WIB - Serang Politik

IBC, Serang - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Serang yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Serang, Subadri Usuludin, angkat bicara soal pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana, beberapa waktu yang lalu. Dalam pernyataanya, Ratu (panggilan Ratu Ria Maryana) meminta kepada Subadri (panggilan Subadri Ushuludin) untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Kota Serang sebagai konsekuensi tidak patuh kepada aturan partai.

Subadri menegaskan, saat ini dirinya tengah melakukan ikhtiar politik bukan sebagai Calon Wali Kota Serang periode 2018-2023. Menurutnya, selama belum ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuksan dirinya sebagai calon maka semua komunikasi dan rencana politik masih bisa dilakukan.

Ia pun siap mundur dari jabatan ketua DPRD Kota Serang jika KPU sudah meresmikan dirinya sebagai Calon Wali Kota Serang. Hal itu karena sudah ada aturan hukumnya yakni Undang-undang yang mengamanatkan, anggota DPRD yang sudah sah menjadi Callon Kepala Daerah wajib untuk mengundurkan diri.

“Pemecatan silahkan saja, kan ini baru ikhtiar, sekarang mah masih biasa, emang gak boleh komunikasi  dengan partai lain? Kan sah-sah saja,” katanya kepada awak media saat ditemui di Ruang kerjanya di Banjar Agung Cipocok Jaya Kota Serang pada Senin, 11 September 2017.

Ia juga memberikan alasan mengapa pemanggilan kedua oleh DPD Golkar Kota Serang tidak dia penuhi. Menurutnya,  dirinya sengaja tidak memenuhi panggilan partainya tersebut karena jawabannya pemanggilan pertama dengan kedua tidak ada perubahan yakni akan melanjutkan ikhtiar politik sebagai Bakal Calon Wali Kota Serang periode 2018-2023.

Dengan nada keras, Subadri, kekeuh tidak akan mau mengundurkan diri dari Partai Golkar kecuali partai Golkar Kota Serang sendiri yang memecatnya atau tidak menghendaki dirinya di Partai Beringin tetrsebut.

“Dari bahasa ibu Ketua, saya ucapkan terimaksih. Cuma silahkan tolong catat se rapih-rapihnya, jangan nanti ada penafsiran kemana-mana. Pertama saya adalah kader Partai Golkar dan yang jelas saya bukan kader karbitan. Kalau tawaran untuk pengunduran diri, ya-ya maaf, sampai  bungkuk sariawan saya tidak akan mengundurkan diri dari Golkar. Kecuali Golkar sudah mengusir saya atau tidak menghendaki saya. Saya tidak bisa ngomong apa-apa, tapi untuk pengunduran diri dan lain-lain, engga! Saya kader Golkar,” katanya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kota Serang meminta kepada Subadri Usuludin, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Serang termasuk sebagai kader Golkar. Permintaan tersebut, sebagai konsekuensi jika Subadri Usuludin tetap maju pada Pilkada Kota Serang 2018

"Saya di sini sangat menyayangkan sekali dengan sikap beliau (Subadri Usuludin). Alangkah lebih baiknya kalau beliau memang sudah bulat niatannya, beliau sebaiknya mengundurkan diri (dari Ketua DPRD Kota Serang),”kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana belum lama ini.

Subadri merupakan kader Golkar, saat ini dia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang. Meski DPP Golkar sudah menetapkan dengan mengusung Vera, namun Subadri tetap menunjukan keseriusannya maju pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

Ratu Ria Maryana mengajak Subadri Usuludin untuk duduk bersama dan membesarkan Golkar Kota Serang. Namun, hal itu semua kembali diserahkan kepada Subadri Usuludin

Namun lebih bijaknya, karena beliau (Subadri) kader golkar dan kedudukannya sekarang adalah ketua dewan yang notabene nya jabatan ketua dewan itu merupakan kebijakan dari DPD II. "Lebih cantiknya beliau balik kanan dan bersama-sama lagi dengan kita membesarkan Golkar Kota Serang,” ajak Ratu Ria Maryana

Ditanya apakah akan ada pemanggilan kembali kepada Subadri Usuludin terkait hal itu. Ratu Ria Maryana mengaku sudah berupaya melakukan pemanggilan kesatu.  Namun saat pemanggilan kedua dan ketiga, Subadri Usuludin mengabaikan

“Sudah di laksanakan. Pemanggilan ke 2 dan ke 3, namun beliau tidak mengindahkan panggilan tersebut. Beliau tidak hadir,” terangnya.

Menurutnya, sanksi tegas busa saja dilakukan yaitu dilakukan PAW dan pemecatan, Ratu Ria Maryana menyatakan, bahwa tindakan tersebut akan dikaji terlebih dahulu. “Ada atau tidak adanya sanksi nanti DPD 2, DPD 1 dan DPP yang akan mengkaji terlebih dahulu,” tutup Ratu Ria Maryana.

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Diminta Mundur dari Ketua DPRD Kota Serang, Ini Kata Subadri

INILAH SERANG

1368 dibaca
Pemprov Ditantang Pasang Baligho Ucapan Hari Relawan Internasional
1186 dibaca
Enam Bocah Tenggelam di Sunghai Irigasi, Satu Ditemukan Tak Bernyawa

HUKUM & KRIMINAL

805 dibaca
Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Tangkap 13 Terduga Teroris
2657 dibaca
Dugaan Korupsi Genset RSUD Banten, WH Tantang Kejati Tetapkan Tersangka

POLITIK

1477 dibaca
Pilkada Serang 2020, Ada Kemungkinan PPP Usung Tatu Chasanah
964 dibaca
Andika Sebut PK dan PL Ujung Tombak Kemenangan Golkar di Pemilu 2024

PENDIDIKAN

1074 dibaca
Dompet Dhuafa dan Hutchison 3 Bangun Sekolah Islami
1760 dibaca
Pemkab Serang Siap Bantu Penerima Beasiswa di Universitas Terbuka
Top